RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pesta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar makin mendekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai pelaksana tengah mematangkan persiapan.
Salah satu yang dilakukan oleh KPU melakukan simulasi pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
"Simulasi ini dilakukan supaya ada gambaran kami mengenai alur dan skema saat pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nanti," kata Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota
Lewat simulasi tersebut, kata Gunawan, pihaknya juga bisa memprediksi secara terukur waktu yang dibutuhkan tiap bakal pasangan calon saat mendaftar. Mulai dari masuk halaman kantor hingga berita acara pendaftaran ditandatangani.
"Selain itu, hal-hal yang kami anggap kurang sekaligus kami perbaiki, dan juga mengevaluasi pelaksanaan protap Covid-nya," tambahnya.
Sementara itu, saat hari pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, KPU membatasi jumlah orang yang akan masuk. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covis-19.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP
"Yang bisa masuk di halaman kpu maksimal 15 orang. Di area halaman hingga ruang pendaftaran, kami terapkan protap Covid. Lima belas orang yang masuk wajib pakai masker dan kaos tangan. Diperiksa pakai thermogun, cuci tangan. Dokumen yang dibawa dibungkus plastik dan disemprot disinfektan dan alat tulis wajib bawa sendiri-sendiri," jelasnya.
Pihak KPU juga berharap agar para pendukung dan relawan bakal calon wali kota dan wakil wali kota tidak ramai-ramai mendatangi KPU saat calon yang didukungnya akan mendaftarkan diri.
"Kami mengimbau massa tidak datang, tapi tetap kami sediakan layar menghadap luar. Jarak duduk satu meter dan sebelum masuk ruangan disterilisasi," sebutnya.