RAKYATKU.COM - Mohamed Mustafa Shahhat (14) kini lumpuh. Dia dimasukkan dalam mesin adonan roti oleh seniornya lalu diputar.
"Kami menginginkan keadilan. Pemerintah telah menjaga perlakuan terhadap bocah itu dan kami percaya pada penghakiman Tuhan dan takdirnya," kata Abdullah, saudara laki-laki korban.
Kementerian Kesehatan Mesir memasukkan Mohamed ke rumah sakit Kairo untuk perawatan setelah dia menjadi lumpuh dalam insiden yang menjadi tren di media sosial.
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Mohamed adalah seorang siswa di sekolah persiapan di musim dingin. Dia pekerja musim panas di sebuah toko roti di Desa Salwa di Provinsi Aswan, sekitar 900 kilometer di selatan Kairo.
Tragedi anak bermula saat seorang pekerja roti berusia 35 tahun melemparkannya ke mesin pengaduk adonan. Lalu menekan tombol start dan kiri.
Ketika pekerja mendengar teriakan minta tolong Mohamed, mereka mengeluarkannya dari mesin. Sudah tidak sadarkan diri. Mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Kom Ombo.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
Dari sana lalu dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Aswan karena kondisinya kritis.
Laporan medis rumah sakit menyatakan Mohamed menderita luka di sumsum tulang belakang, patah tulang belakang serviks keenam dan ketujuh, tulang rusuk patah, tulang belikat patah, dan jari patah.
"Kami ingin hak Mohamed melalui pengadilan yang adil. Terutama setelah kami tahu bahwa pelaku berusaha melepaskan diri dari hukuman dengan mengklaim bahwa dia menderita penyakit mental," kata Abdullah.
Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan
Dia menambahkan bahwa tekanan telah diberikan pada ibu mereka untuk mengatakan bahwa cedera itu tidak disengaja.
Sekitar 1,6 juta anak Mesir berusia 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban pekerja anak. Terhitung 9,3 persen dari anak-anak di Mesir.
Statistik tidak resmi menunjukkan bahwa 63 persen pekerja anak di Mesir mengalami pelecehan fisik dan kekerasan oleh majikan mereka.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar
Menurut Undang-undang Anak Mesir, dilarang mempekerjakan anak sebelum mereka mencapai usia 16 tahun, atau menyelesaikan pendidikan dasar. Juga dilarang mempekerjakan mereka dalam pekerjaan yang berbahaya.
Kementerian Kesehatan Mesir memasukkan Mohamed ke rumah sakit Kairo untuk perawatan atas biaya pemerintah, setelah cobaan beratnya beredar di media sosial.
Kasus kedua terkait dengan cerita mengerikan tentang pemukulan dan penyiksaan terhadap seorang gadis, 9 tahun, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak di Barru Dituntut Ringan, Orang Tua Korban Cari Keadilan
Omniah berasal dari Provinsi Gharbia, di Delta Nil, dan bekerja untuk sebuah keluarga di Giza Governorate, sekitar 110 km dari rumahnya.
Gambar yang beredar luas di media sosial menunjukkan wajahnya yang bengkak, luka bakar dan lecet di tubuhnya.
Foto-foto korban telah membuat marah pengguna media sosial dan lembaga pemerintah Mesir.
Sabri Othman, direktur saluran darurat anak di National Council for Childhood and Motherhood, mengatakan unit pemantau Saluran Bantuan Anak menemukan selebaran tentang penyiksaan terhadap gadis itu, yang bekerja untuk mantan polisi dan istrinya Maroko, di daerah Al Haram di Giza.
Othman mengatakan gadis itu bekerja dengan upah 2.000 pound Mesir sebulan. Petugas dan istrinya menyiksanya sampai-sampai ayah gadis itu tidak mengenalinya ketika dia melihatnya untuk pertama kali.
Pejabat Mesir itu mengatakan luka yang diderita gadis itu termasuk luka bakar tingkat tiga hingga 90 persen di tubuhnya, ditambah memar, luka di telinga kanan dan luka lainnya.
Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum, majikan mengklaim gadis itu yang melukai dirinya sendiri, karena dia menolak untuk kembali ke keluarganya.
Penyelidikan menunjukkan bahwa ayah gadis itu, seorang petani berusia 47 tahun. Sudah berpisah dari istri dan ibu korban yang berusia 30 tahun yang telah menikah lagi dan memiliki seorang anak. (Sumber: Gulf News)