RAKYATKU.COM - Perjuangan selama delapan tahun dua bulan happy ending. Hari ini, Senin (24/8/2020), Waspada Santing resmi menyandang gelar doktor bidang politik Islam.
Waspada adalah wartawan senior. Juga komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, dosen Universitas Bosowa Makassar, dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi.
Mantan kepala redaksi Harian FAJAR itu berhasil mempertahankan disertasi berjudul, "Konstitusional Hukum Islam; Studi Politik Hukum Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945."
Baca Juga : Sadaruddin Dosen FKIPS UIM Al Gazali Raih Doktor di UNM
Ujian promosi doktor berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom. Dipimpin langsung Direktur Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muhammad Galib Mattola MA.
Pendiri Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Indonesia itu menjawab lugas setiap pertanyaan dari para penguji. Antara lain dari Prof Sabri Samin, Prof Darussalam Syamsuddin, hingga ditutup Prof Galib Mattola.
Baca Juga : Program Mahasantri Pemkab Gowa - UIN Alauddin Siap Dilaunching
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof Sirajuddin Syamsuddin tampil sebagai penguji tamu. Prof Din seorang tokoh asal NTB yang ayah dan ibunya berdarah Bone dan Gowa.
Dia salah seorang cucu buyut Ismail Dea Malela, salah seorang tokoh pergerakan yang ikut dibuang bersama Syekh Yusuf. Ismail Dea Malela disebut-sebut punya hubungan keluarga dengan Syekh Yusuf.
Setelah ujian promosi doktor ditutup, Prof Din Syamsuddin sempat menceritakan sedikit tentang silsilah keluarganya.
Baca Juga : Ganas Annar MUI Sulsel Ajak Lembaga Pendidikan Berkolaborasi Berantas Narkoba
Dia menanggapi promotor Prof Rasdiyanah yang mengaku baru tahu bahwa nama lengkap Prof Din Syamsuddin adalah Prof Sirajuddin Syamsuddin. Selama ini dalam penulisan maupun penuturan, selalu hanya disebut Din Syamsuddin.
Direktur Pasca Sarjana UIN Alauddin, Prof Galib menyatakan, Waspada Santing lulus dengan predikat sangat memuaskan.
"Nilainya cumlaude, waktunya yang tidak cumlaude," kata Prof Galib menjelaskan mengapa Waspada tidak mendapatkan predikat cumlaude.
Baca Juga : Detik-Detik Emosional pada Ujian Promosi Doktor Adnan Purichta Ichsan saat Teringat Ayah Tercinta
Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program doktoralnya yakni delapan tahun dua bulan dan beberapa hari. Mulai kuliah S3 pada Juni 2010 sampai Agustus 2020. Sempat cuti selama empat semester atau dua tahun.
Waspada menjadi doktor pada bidang ilmu syariah hukum Islam. Dia menjadi doktor ke-845 di UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga : Teliti Perilaku Wajib Pajak, Kabid Perencanaan Bapenda Sulsel Raih Gelar Doktor Bidang Sosiologi
Dalam disertasinya, suami dari Dr Hj Kasmawati MP itu mengkritik kurikulum pendidikan hukum tingkat strata satu (S1) di Indonesia. Dari lebih seratus SKS, hukum Islam hanya mendapat porsi sekitar tiga SKS.
Pendidikan hukum di Indonesia lebih banyak mengadopsi adat dan yang bersumber dari barat.