Sabtu, 15 Agustus 2020 09:02

Ingin Mendapatkan Properti, Pria Ini Racun Orang Tua dan Saudaranya dengan Es Krim

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ingin Mendapatkan Properti, Pria Ini Racun Orang Tua dan Saudaranya dengan Es Krim

Albin tidak ikut makan dengan alasan sedang sakit tenggorokan.

RAKYATKU.COM - Pria itu berusia 22 tahun. Di usia sangat muda, dia tega meracuni kedua orang tua dan saudaranya hanya untuk mendapatkan properti.

Itu terjadi di negara bagian Kerala, India. Dalam kejadian itu, saudara perempuannya yang berusia 16 tahun meninggal dunia.

Menurut polisi, Benny mengaku mencampurkan racun dalam es krim yang dikonsumsi adik dan orang tuanya pada 4 Agustus malam.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

"Kami telah mencatat pernyataan Albin yang mengaku telah mencampurkan racun di es krimnya," katanya seperti dikutip dari Press Trust of India.

Pada hari Kamis, polisi Vellarikundu menangkap Benny, seorang mekanik mobil, atas pembunuhan saudara perempuannya Ann Mary, dan upaya untuk membunuh orang tuanya Benny Olikkal dan Bessy.

"Pembunuhan Ann Mary kejam dan kejam," komentar Inspektur K Premsadan, petugas stasiun Vellarikundu seperti dikutip dari The New Indian Express.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

Petugas menambahkan bahwa Benny ingin merebut properti keluarga. Dia mengatur pembunuhan itu seolah-olah bunuh diri. Namun, tidak semuanya berjalan sesuai rencana yang disiapkan sebelumnya.

Polisi mengatakan, pada 30 Juli, Benny meminta ibunya Bessy dan saudara perempuannya Ann Mary untuk membuatkan es krim untuknya.

Ann Mary, yang membeli bahan dari toko roti terdekat membantu ibunya membuat es krim. Lalu, memasukkannya ke dalam freezer.

Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban

Malam itu, Albin mengosongkan setengah tabung pasta Ratol ke dalam ember es krim yang diletakkan di bawah di lemari es.

Pasta ratol, adalah rodentisida yang umum digunakan di India. Tampaknya mengandung 3 persen fosfor kuning, yang merupakan racun protoplasma umum yang menyebabkan kegagalan multiorgan.

Dosis kurang dari 1 mg/kg hampir selalu berakibat fatal. Begitu laporan yang diterbitkan di situs web Pusat Informasi Bioteknologi Nasional (AS).

Baca Juga : Tiga Karyawan Koperasi Dianiaya di Gowa, Satu Meninggal Dunia dan Dua Kritis

Pada 31 Juli, Ann Mary dan ayahnya mengonsumsi es krim itu. Albin tidak ikut makan dengan alasan sedang sakit tenggorokan.

Ibu mereka hanya makan sedikit karena menganggap rasanya tidak enak.

Pada 1 Agustus, Ann Mary mulai muntah dan menderita diare. Ayahnya pertama-tama membawanya ke klinik homeopati, dan kemudian ke rumah sakit koperasi di Vellarikkundu.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Palu, Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan di Monginsidi

Setelah beberapa kali tes, para dokter menyimpulkan pada 4 Agustus bahwa dia menderita penyakit kuning karena hatinya tidak dalam kondisi yang baik; matanya telah menguning, begitu pula air kencingnya.

Pada 5 Agustus, kondisinya memburuk dan dia dibawa ke rumah sakit swasta di Cherupuzha di mana dia meninggal.

Polisi Cherupuzha mendaftarkan kasus kematian yang tidak wajar karena ayah Ann Mary juga mulai menunjukkan gejala yang sama sehingga dia dibawa ke MIMS di Kozhikode.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Palu, Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan di Monginsidi

Di sini ditemukan bahwa hati sang ayah telah mengalami kerusakan 80 persen. Dia membutuhkan transplantasi hati untuk bertahan hidup.

Tidak mampu membayar transplantasi, keluarga membawanya kembali dan memasukkannya ke rumah sakit setempat di Payyannur.

Sementara itu, pemeriksaan mayat Ann Mary mengungkapkan adanya fosfor kuning dari pasta Ratol, di dalam tubuhnya.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Palu, Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan di Monginsidi

Racun tikus lambat bertindak tetapi merusak hati secara serius.

#pembunuhan