GOWA - Anggaran Sosialisasi Ranperda (Sosper) anggota DPRD Gowa akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Anwar Usman. Legislator Fraksi Perindo mengatakan refokusing anggaran sosialiasi perda telah ditetapkan dalam SK Parsial, Rabu (8/4/2020) lalu.
Anwar Usman mengatakan, legislator DPRD Gowa memiliki empat jadwal sosialisasi peraturan daerah dalam setahun.
Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas
“Kita sepakat menghilangkan satu, anggarannya dialihkan untuk pengadaan APD tenaga medis,” katanya, Minggu (12/4/2020).
Anwar berharap, anggaran Rp675 juta tersebut bisa membantu para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan melawan Virus Corona.
Semantara tiga sisa anggaran sosialisasi Perda lainnya, kata Anwar, masih menunggu regulasi agar dapat juga dimanfaatkan untuk turun ke masyarakat yang terdampak Covid-19.