RAKYATKU.COM - Media setempat di Sri Lanka melaporkan, Senin (3/8/2020), bahwa seekor kucing yang ditahan di penjara utama di Sri Lanka karena dugaan upaya penyelundupan narkoba dan kartu SIM ponsel, berhasil kabur.
Seperti dilaporkan oleh AFP, seorang pejabat kepolisian mengatakan kucing itu terdeteksi oleh para petugas intelijen di Penjara Welikada, sebuah lapas dengan keamanan tinggi.
Dia mengatakan heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah cip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.
Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!
Koran Aruna melaporkan, Minggu (3/8/2020), hewan itu berhasil kabur dari ruang tahanan tempat dia ditahan.
Belum ada tanggapan dari otoritas penjara.
Penjara itu sudah melaporkan peningkatan insiden di mana orang-orang melemparkan paket-paket kecil berisi narkoba, ponsel, dan pengisi daya (charger) melewati tembok penjara dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg
Sri Lanka sedang berusaha menanggulangi masalah pidana narkoba. Beberapa penyelidik anti-narkoba kerap terlibat penjualan kembali narkoba hasil sitaan.
Pekan lalu, polisi menyita seekor burung elang yang diduga digunakan oleh penjahat narkoba untuk menyalurkan barang haram itu di pinggiran Kota Kolombo.
Sumber: VOA Indonesia