RAKYATKU.COM - Seorang pengusaha wanita di Kota Makassar, (VA) melaporkan mantan pacarnya ke polisi. Dia menjadi korban penipuan atas nama cinta.
Wanita berusia 52 tahun ini melaporkan Muhammad Almasih alias Siavash. Warga negara Iran. Bekas kekasihnya.
VA melaporkan lelaki berbadan kekar itu setelah menyadari dirinya hanya diperdaya Siavash yang memang berpenampilan menawan.
Baca Juga : Haji Plus Berujung Nestapa: Jemaah Mengaku Ditipu Travel Al-Hijrah, Laporkan ke Polres Barru
VA menceritakan awal pertemuannya. Pada Agustus 2018, seorang lelaki yang diketahui bernama Jalal membawa Baback Kazeri ke gereja. Dia meminta agar pelapor mau menikah dengan Sharareh Kojasteh. Sebulan kemudian Sarareh dan terlapor putus.
Pasca putus dengan Sarareh, terlapor mulai mendekati korban hingga akhirnya menjalin kasih. Tak lama setelah mereka menjalin hubungan, pada akhir Oktober 2018, terlapor melamar korban di depan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sambil menunggu waktu pernikahan, pelapor meminta terlapor tinggaI di salah satu rumahnya di perumahan The Mutiara, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Baca Juga : Waspada! Oknum Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi untuk Penipuan di Medsos
"Pada saat itu rumah kontrakannya di Tanjung habis masa kontraknya. Saya sudah bantu cari rumah kontrakan tapi tidak dapat. Akhirnya tinggal di salah satu rumah kami. Dia tinggal bersama adik saya dan staf saya," ungkap pelapor, Rabu (15/8/2020).
Selama menjalin kasih hingga menunggu waktu pernikahan, terlapor mengaku tak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Karena itu, komunikasi mereka dibantu oleh Baback sebagai translator dengan upah Rp3 juta sebulan.
Korban juga mengeluarkan Rp40 juta lebih untuk membantu membawa anak Baback yang berusia empat tahun ke Jakarta dan menjalani operasi.
Baca Juga : Marak lagi Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM, Beni Iskandar Tegas Sampaikan Ultimatum
AV melanjutkan, selama menjalin kasih, terlapor diketahui temperamental.
Setelah acara lamaran, terlapor menyampaikan niatnya untuk kembali ke Iran. Katanya mau ketemu orang tua dan keluarga. Sejak itu mereka kerap terlibat cekcok.
Pada 1 Januari 2019, terlapor akhirnya kembali ke Iran. Biaya transportasi disiapkan AV. Totalnya kurang lebih Rp35 juta.
Baca Juga : Selebram Terlapor Dugaan Penipuan Mangkir Panggilan Polda Sulsel
Ternyata terlapor tidak kunjung kembali. Padahal, pernikahan mereka direncanakan 12 Januari 2019. Selama di Iran, terlapor kerap meminta dikirimkan uang dengan berbagai alasan.
"Kalau tidak dikirimkan, dia mengancam tidak akan kembali ke Indonesia. Pada bulan Mei dia mengatakan akan kembali ke Indonesia dengan syarat disiapkan rumah," ungkapnya.
Belakangan, AV tahu bahwa terlapor juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Modusnya sama. Sama-sama dijadikan "ATM berjalan".
Baca Juga : Selebgram Dilaporkan ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan Milliaran Rupiah
"Dan ternyata dia (Siavash) masih bersama dengan Sharareh," katanya.
Pada September 2019, terlapor kembali mengontak AV dan berjanji akan ke Indonesia. Dia meminta uang Rp5 juta. Karena mulai curiga, AV berniat berangkat ke Iran untuk mengecek kondisi terlapor yang sebenarnya.
"Tapi dia bilang sedang fokus latihan karena akan mengikuti pertandingan di Iran," ungkapnya.
Hanya selang beberapa hari setelah pembicaraan itu, korban mendapat informasi bahwa terlapor ternyata tidak berada di Iran, melainkan sedang berada di Jakarta.
AV lalu mencari terlapor di Jakarta. Ia pun mencari informasi lain terkait terlapor. Termasuk informasi dari imigran.
"Ada foto dia sedang berada di PIK Avenue Jakarta bersama Sharareh. Dari imigran diketahui bahwa Sharareh yang menyuruh mencarikan wanita kaya untuk dikuras hartanya. Saya akhirnya menemukan tempat tinggal Siavash di Metropark Residence Kedoya. Di sana sering kumpul imigran yang lari dari Makassar dengan kasus penipuan wanita Indonesia dan Baback adalah pemimpinnya," jelasnya.
Atas kejadian ini, pelapor mencari informasi ke Imigrasi. Diketahui terlapor kembali ke Jakarta sejak Juli 2019. AV akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib sebagai penipuan yang dilakukan oleh sindikat pada 27 September 2019.
"Kami laporkan di Polrestabes Makassar. Namun mental. Sekarang ditangani di Polda Sulsel. Sudah naik di tahap penyidikan. Akibat persoalan ini, saya pun sudah jatuh sakit sebanyak tiga kali karena sudah telanjur cinta. Namun, saat ini saya sudah move on dan bangkit," tambahnya.
AV mengaku rugi Rp150 juta selama menjalin hubungan dengan terlapor. Dia berharap agar kejadian serupa tidak dialami oleh wanita Indonesia lainnya.
"Jadi ini bukan karena dendam pribadi. Bukan juga karena kerugian material tapi ini sebagai tanggung jawab moril saya. Jangan sampai ada wanita lainnya menjadi korban penipuan dengan modus seperti ini. Kami juga berharap penegak hukum serius agar ini memberi efek jera bagi imigran lainnya untuk mencegah adanya korban selanjutnya," harapnya.
"Kami berharap ini menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk dituntaskan," ungkap Ros dari LBH Apik Makassar yang selama ini mendampingi AV.