Minggu, 02 Agustus 2020 15:02

Ikatan Dokter Anak Indonesia: Belajar Online Maksimal 1,5-2 Jam per Hari

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Untuk usia sekolah dasar, yakni 6-12 tahun bahwa screen time tidak lebih dari 90 menit. Sementara itu, untuk SMP dan SMA, yakni umur 12 tahun hingga 18 tahun, tidak lebih dari 2 jam.

RAKYATKU.COM - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberi rekomendasi soal pembelajaran jarak jauh bagi anak yang menggunakan gadget, baik laptop maupun smartphone.

Dalam rekomendasi yang diteken Ketua IDAI, Aman B Pulungan, dinyatakan rekomendasi dalam hal regulasi screen time tidak dapat berdiri sendiri.

Namun, merupakan bagian integral yang komprehensif bersama dengan regulasi akftifitas fisik, regulasi aktivitas sedentarian, dan regulasi tidur yang sesuai dengan tahapan usia anak.

Baca Juga : Capai 3 Juta Jiwa, Ketua PKK Sulsel: Anak-Anak Sulsel Harus Dipersiapkan dengan Baik

Screen time adalah waktu yang digunakan menggunakan komputer, menonton televisi, ataupun bermain video games.

"Selama sekolah dari rumah (SFH), durasi waktu screen time berisiko akan mengalami peningkatan, sehingga diperlukan perhatian khusus untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik, screen time, dan masa tidur, yang merupakan kebutuhan dasar untuk tumbuh kembang anak optimal," demikian rekomendasi IDAI.

IDAI menyatakan, untuk usia sekolah dasar, yakni 6-12 tahun bahwa screen time tidak lebih dari 90 menit. Untuk itu IDAI meminta kepada orang tua mendiskusikan belajar online tidak pebih dari 90 menit per hari.

Baca Juga : 5 Tips Efektif Menghadapi Kuliah Daring saat Pandemi

Sementara itu, untuk SMP dan SMA, yakni umur 12 tahun hingga 18 tahun, IDAI menyarankan screen time tidak lebih dari 2 jam.

"Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak lebih dari dua jam dalam sehari," tulis rekomendasi IDAI.

Sumber: CNBC Indonesia

#Belajar Online #IDAI #anak