RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto berkurban 51 ekor sapi pada perayaan Iduladha 1441 hijriah. Diperoleh dari hasil patungan anggota hingga selama 12 bulan.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan sudah empat tahun berturut-turut personel polres dan jajaran melaksanakan kurban.
Dimulai pada 2017 sebanyak 52 ekor, 2018 (54 ekor), 2019 (52 ekor), dan tahun ini 51 ekor.
Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal
"Kurban ini yang keempat tahun, yang dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 dengan total sebanyak 209 ekor sapi. Personel melaksanakan kurban dengan menyisihkan gajinya selama 12 bulan," ujar AKP Syahrul, Sabtu (1/8/2020).
AKP Syahrul mengatakan, jumlah sapi yang dikurbankan setiap tahun bergantung jumlah personel Polres Jeneponto. "Jika personel bertambah maka jumlah ekor sapi juga akan bertambah, begitu pula sebaliknya," katanya.
"Tahun ini 51 ekor, 30 dipotong di Mapolres, 20 ke Polsek masing-masing, dan 1 ekor kepanitian masjid agung," bebernya.
Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto
Pelaksanaan kurban tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya mengingat kondisi saat ini pandemi Covid-19. "Sehingga jumlah orang-orang yang hadir dibatasi. Kali ini tidak akan dihadirkan atau mengundang masyarakat khususnya pada acara pembagian daging. Teknis pembagian nantinya akan diatur dan serahkan oleh Panitia yang sudah dibentuk," terangnya.