Jumat, 24 Juli 2020 16:48

Pemkab Luwu Utara Siapkan Rumah Permanen untuk Korban Banjir Bandang

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani

Pemkab Luwu Utara saat ini mendata rumah rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 13 Juli lalu.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Kementerian PUPR akan menyiapkan rumah permanen bagi korban bencana banjir bandang.

"Untuk pembangunan rumah tetap atau rumtap, sementara dalam proses assesment dari Dinas PRKP2 Kabupaten Luwu Utara untuk memastikan berapa rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, termasuk rumah-rumah yang ada di bantaran sungai,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat Jumpa Pers dengan awak media di Posko Satgas Nusantara 2020 Polres Lutra, Kamis (23/7/2020).

Untuk warga yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai, juga harus direlokasi.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Relokasi ini tak bisa ditawar-tawar lagi, mengingat penanganan panjang harus kita lakukan, terutama normalisasi sungai dan antisipasi kemungkinan banjir susulan,” kata dia. Soal lokasi rumtap, Indah menyebutkan ada dua lokasi yang disiapkan, yaitu di dusun Porodoa Mappedeceng seluas 12,9 ha, dan desa Kamiri Masamba (14 ha).

Berapa anggaran yang disiapkan untuk membangun rumtap, Indah mengatakan, tergantung berapa rumah yang di-assesment DPRKP2 dan berapa rumah yang akan relokasi. Untuk hunian sementara (huntara) yang sudah dimulai pembangunannya Rabu 23 Juli 2020 kemarin adalah sifatnya pinjam pakai. “Namanya juga hunian sementara,” imbuhnya.

Menurut Kadis PRKP2, Syamsul Syair, pembangunan huntara sifatnya “knockdown”. Artinya setelah hunian tetap selesai, huntara dibongkar kembali. Jumlah huntara yang dibangun 400 unit. Lokasinya di Panampung, Desa Radda dan di Masamba. Huntara dibangun di atas lahan pinjaman yang dilengkapi sanitasi portable dan diharap bisa menjadi solusi bagi korban untuk hidup layak di tengah pengungsian. 

#pemkab luwu utara