Selasa, 14 Juli 2020 13:02

Gratis untuk Warga Parepare, RSU Andi Makkasau Layani Pasien Secara Virtual Selama Pandemi Covid-19

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan inovasi dengan menyiapkan layanan kesehatan secara virtual kepada pasien. Itu berlaku selama pandemi Covid-19.
Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan inovasi dengan menyiapkan layanan kesehatan secara virtual kepada pasien. Itu berlaku selama pandemi Covid-19.

Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan inovasi dengan menyiapkan layanan kesehatan secara virtual kepada pasien. Itu berlaku selama pandemi Covid-19.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan inovasi dengan menyiapkan layanan kesehatan secara virtual kepada pasien. Itu berlaku selama pandemi Covid-19.

Layanan kesehatan dalam bentuk aplikasi yang dinamakan Sehat dalam Genggaman bisa diakses melalui smartphone.

"Layanan konsultasi virtual antar pasien dan rumah sakit ini merupakan inovasi kami untuk membatasi kontak fisik antara pasien dengan tenaga kesehatan," urai Direktur RSU Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, Selasa (14/7/2020).

Aplikasi tersebut, kata Renny, nantinya bisa diakses lewat smartphone dan akan terintegrasi dengan RS jejaring puskesmas dan Call Center 112 di Kota Parepare untuk bisa berkonsultasi dengan dokter spesialis di RSU Andi Makkasau.

"Terobosan ini mengikuti imbauan dari Pak Jokowi terkait Dilan (Digital Melayani) secara spesifik di RS dalam bentuk telemedicine," terang dia.

Renny memaparkan tidak semua penyakit bisa dikonsultasikan secara online.

"Olehnya itu, jika memungkinkan pasien tetap akan dikunjungi di rumah," jelasnya.

Layanan konsultasi virtual, kata Renny, sudah dilakukan di beberapa rumah sakit di Jakarta selama pandemi.

"Untuk tahap awal kita gratiskan untuk warga ber-KTP Parepare, karena layanan ini belum dicover oleh BPJS Kesehatan. Belum ada juknis untuk itu. Ke depannya akan diupayakan layanan ini terintegrasi dengan mobile JKN dan  masuk dalam jaminan biaya BPJS," tutupnya.