Selasa, 07 Juli 2020 13:39

Gara-Gara Organ Tubuh Pasien Corona, Seorang Perempuan Jeneponto Diamankan Polisi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar (Foto: Samsul Lallo)
Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar (Foto: Samsul Lallo)

Ini pelajaran sekaligus peringatan. Seorang perempuan di Jeneponto diamankan polisi gara-gara membuat postingan informasi tidak jelas.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Ini pelajaran sekaligus peringatan. Seorang perempuan di Jeneponto diamankan polisi gara-gara membuat postingan informasi tidak jelas.

Perempuan itu berinisial RW (38). Dia warga Tombo-tombolo, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. 

Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar mengatakan, RW diduga melakukan penyebaran berita bohong di media sosial, Facebook. 

"Pelaku diamankan pukul 19.30 wita dan sudah dilakukan interogasi," terang Bahtiar, Selasa (7/7/2020).

Dalam postingannya, RW menulis, "Mengutungkan dong! Ya Allah kenapa Corona jadi alasan untuk perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal, dan azab apa yang akan menimpa mereka beserta keluarganya KARENA menzalimi orang yang sudah wafat dan keluarganya."

Postingan tersebut dipublikasikan pada Minggu (5/7/2020). 

RW mengaku akun Facebook tersebut adalah miliknya. Dia mengaku salah dan meminta maaf atas komentarnya di grup Facebook Suara Turatea II dan berjanji tidak mengulanginya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah menegaskan, dalam imbauannya, agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi melalui media sosial Facebook dan melakukan konfirmasi terhadap sumbernya. 

"Lebih bijaklah dalam menerima informasi. Konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu, agar tidak menyebar hoax," katanya.