Jumat, 03 Juli 2020 14:33

Vaksin Covid-19 akan Diberikan ke 176 Juta Masyarakat Indonesia

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi vaksin corona (Shutterstock)
Ilustrasi vaksin corona (Shutterstock)

Vaksin Covid-19 menjadi harapan untuk mengakhiri pandemi virus Corona Covid-19. Pakar mengatakan Indonesia butuh waktu satu tahun untuk membuat vaksin yang dibutuhkan.

RAKYATKU.COM - Vaksin Covid-19 menjadi harapan untuk mengakhiri pandemi virus Corona Covid-19. Pakar mengatakan Indonesia butuh waktu satu tahun untuk membuat vaksin yang dibutuhkan.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti mengatakan berdasarkan perhitungan dengan rumus Viro, pemberian vaksin paling sedikit diberikan kepada dua pertiga total populasi.

"Mereka yang akan diberikan vaksin yakni dua pertiga dari 265 juta sama dengan 176 juta masyarakat Indonesia," ujar Ali Ghufron Mukti dikutip dari suara.com.

Jika satu orang akan diberikan dua kali vaksinasi kata Ghufron, maka dibutuhkan sekitar 352 juta unit vaksin.

"Jika harga vaksin USD5 atau sekitar Rp75 ribu, maka dibutuhkan dana sekitar Rp26,4 triliun," tambah dia.

Sebelumnya, Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 bentukan pemerintah menargetkan melakukan uji praklinis vaksin Covid-19 pada akhir 2020 mendatang.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti mengatakan pada awal 2021 beberapa uji klinisi akan dimulai untuk memastikan keamanan serta efektivitas vaksin tersebut sebelum digunakan.

"Hasil dari uji coba tersebut diharapkan akan rampung pada pertengahan 2021," kata Ali Ghufron Mukti pada Kamis saat memberikan keterangan pers virtual.

Sebelumnya, Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 bentukan pemerintah menargetkan melakukan uji praklinis vaksin Covid-19 pada akhir 2020 mendatang.

Menurut Mukti pada awal 2021 beberapa uji klinisi akan dimulai untuk memastikan keamanan serta efektivitas vaksin sebelum digunakan.

"Hasil uji coba diharapkan akan rampung pada pertengahan 2021," kata Ali Ghufron Mukti pada Kamis saat memberikan keterangan pers virtual.