Sabtu, 20 Juni 2020 18:02

Petinggi Bank Mandiri akan Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Proyek Avtur Pertamina

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar.

Kasus proyek pembangunan jaringan pipa avtur milik PT Pertamina. Terkait proyek tersebut, Kejati Sulsel akan memanggil petinggi Bank Mandiri.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus proyek pembangunan jaringan pipa avtur milik PT Pertamina yang bernilai Rp155 miliar masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. 

Terkait proyek tersebut, Kejati Sulsel akan mengagendakan pemanggilan terhadap petinggi Bank Mandiri. Pemanggilan ini terkait dugaan penjualan kredit macet proyek pembangunan jaringan pipa avtur dari Bank Mandiri ke perusahaan sirup.

Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar. Ia mengatakan pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan.

"Tentu kita jadwalkan pemanggilannya. Penjelasannya memang sangat dibutuhkan agar masalahnya bisa menjadi terang benderang," kata Firdaus, Sabtu (20/6/2020).

Untuk membuka fakta-fakta dalam kasus ini, Firdaus berharap pihak Bank Mandiri nantinya bisa bersikap proaktif agar penyelidikan kasus yang dimaksud bisa berjalan maksimal tanpa hambatan. Dengan demikian kejelasan hukum persoalan ini akan terang.

"Harapan kita tentunya semua pihak proaktiflah membantu penyelidikan berjalan maksimal," ucap Firdaus.

Sebelumnya, pihak Pertamina mengklaim pekerjaan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi avtur itu telah rampung sekitar 80 persen. Belakangan diketahui pengerjaan proyek tersebut mangkrak dan hingga saat ini belum dapat difungsikan. 

Adapun kegiatan pembongkaran pipa jaringan yang ditanam di bawah tanah area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dilakukan mengondisikan adanya pembangunan perluasan bandara oleh PT Angkasa Pura.

"Pengerjaan proyek yang dimaksud sudah terlaksana 80 persen. Proyeknya tidak mangkrak. Dibongkarnya bukan karena kesalahan spec (spesifikasi)," ungkap Manager Communication PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Hatim Ilwan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Regional CEO Sulawesi dan Maluku Bank Mandiri, Angga Erlangga Hanafie, yang dikonfirmasi terkait penjualan kredit macet Pertamina dari Bank Mandiri ke perusahaan sirup mengaku tidak mengetahuinya. 

"Wah, maaf banget saya tidak ada info tentang itu di sini. Saya kurang tahu," sebutnya. Kontrak pekerjaan proyek milik PT Pertamina ini awalnya dijaminkan ke tiga bank yakni Bank Mandiri, BCA, dan Permata untuk mendapatkan kredit.