RAKYATKU.COM - Arab Saudi mempertimbangkan pembatalan ibadah haji bagi umat muslim di seluruh dunia karena pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Ibadah haji menjadi salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, yang menarik setidaknya 2 juta orang setiap tahunnya ke Arab Saudi.
Merujuk pada penundaan acara besar lainnya seperti Olimpiade Tokyo 2020, Pejabat Arab Saudi menghadapi tekanan terkait pembatalan haji tahun ini.
Para pejabat setempat mempertimbangkan skenario berbeda. "Keputusan akan dibuat dalam waktu satu pekan," kata Pejabat Senior dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Ibadah haji tahun seharusnya berlangsung mulai 29 Juli sampai 4 Agustus 2020. Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum mencabut larangan perjalanan internasional tersebut. Negara-negara lain telah menolak mengirimkan jemaah haji tahun ini.
Arab Saudi mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan kematian akibat pandemi tersebut setelah melonggarkan sejumlah langkah-langkah. Dilaporkan lebih dari 119 ribu kasus kematian dan 893 terkonfirmasi positif.
Adapun pembatalan ibadah haji bisa menyebabkan tekanan ekonomi. Terlebih lagi Arab Saudi belum pulih dari penurunan permintaan minyak yang juga disebabkan oleh pandemi global ini.
Dengan melaksanakan ibadah haji, Arab Saudi setidaknya bisa mengantongi US$ 12 miliar atau setara dengan Rp168 triliun.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pihak Arab Saudi untuk menunda kegiatan ibadah haji akibat pandemi Covid-19. Dilaporkan bahwa WHO dan Kerajaan Saudi sedang melakukan perundingan terkait usul ini.
Sumber: CNBC Indonesia