RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 14 organisasi profesi kesehatan dan 3 RS di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meminta kepada aparat TNI dan Polri menindak tegas oknum penyebar hoaks tentang Covid-19 yang mencederai nama baik tenaga Kesehatan (Nakes).
Organisasi profesi Kesehatan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), dan Persatuan Ahli Tehnologi Laboratorium Menik Indonesia (Patelki).
Selanjutnya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Parepare, Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Ikatan Elektromedik Indonesia (Ikatemi), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI), Himpunan Kesehatan Lingkungan Indonesia (Hakli), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), Persatuan Sarjana Kesehatan dan Profesioanal Kesehatan Masyarakat (Persakmi), serta Persatuan Farmasi Indonesia (PAFI).
Ketua IDI Parepare, dr Ibrahim Kasim, mewakili organisasi profesi kesehatan menyampaikan keresahan para petugas medis yang saat ini bertugas di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sekaitan adanya pihak rumah sakit yang dianggap mencari keuntungan pada situasi pandemi 19 sebagai lahan bisnis dan mengambil keuntungan.
"Isu itu tidak benar dan sangat meresahkan, secepatnya kita harus antisipasi, karena jika tidak, akan membawa malapetaka di tengah-tengah masyarakat," tegas Ibrahim, Selasa (9/6/2020).
Dokter ahli bedah di RSUD Andi Makkasau Parepare itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas isu yang saat ini merebak di media sosial.
"Di balik itu bisa jadi ada kepentingan pribadi atau golongan untuk melihat suasana menjadi kacau," kata Ibrahim.
Organisasi profesi kesehatan berharap, aparat penegak hukum bisa memberi sanksi tegas dan tindakan hukum kepada oknum penyebar hoaks yang tak bertanggung jawab dan merugikan para tenaga medis.
"Karena ketika dibiarkan akan efek bom waktu yang bisa menjadi musibah dan sulit untuk dikendalikan. Kita lihat bagaimana terjadi penolakan rapid test di Makassar serta masyarakat yang sudah mulai tidak mengindahkan protap kesehatan," tuturnya.
Berikut 10 poin pernyataan sikap organisasi profesi kesehatan di Kota Parepare terkait hoaks Covid-19:
1. Bekerja berdasarkan sumpah profesi dan kode etik profesi masing-masing yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kejujuran dan profesionalisme
2. Berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid- 19)
3. Segala protokol pelayanan kesehatan dalam pananganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga medis telah dilaksanakan berdasarkan aturan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maret 2020
4. Keberatan dengan segala ujaran kebencian fitnah serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apa pun
5. Keberatan dengan berita tidak benar di media sosial tentang adanya tuduhan kepada tenaga kesehatan yang menganggab bahwa pelayanan kesehatan di era pendemi ini sebagai lahan bisnis
6. Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan semena-mena terhadap tenaga kesehatan dan merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum dengan pelaporan dan atau tampa pelaporan
7. Mendukung perjuangan seluruh tenaga kesehatan yang telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
8. Mendesak pemerintah, TNI, POLRI, menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya baik difasilitas pelayanan kesehatan maupun diluar fasilitas pelayanan kesehatan
9. Menghindari semua elemen masyarakat untuk sama-sama bahu membahu melawan Covid-19
10. Apabila pernyataan sikap kami tidak diperhatikan dan diwujudkan dalam aksi nyata, agar tidak terjadi benturan-benturan lebih lanjut, maka kami menyerahkan tugas dan tanggung jawab kami kepada pemerintah