Selasa, 05 Mei 2020 19:42

Toko Non Sembako Tetap Buka saat PSBB, DPRD: Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
 Anthon Paul Goni
Anthon Paul Goni

Apa bedanya Makassar sebelum dan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)? Salah satu yang mencolok adalah penegakan aturan yang tidak tegas.

RAKYATKU.COM - Apa bedanya Makassar sebelum dan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)? Salah satu yang mencolok adalah penegakan aturan yang tidak tegas.

Legislator DPRD Makassar asal PDIP, Anthon Paul Goni termasuk yang gusar. PSBB diterapkan untuk mencegah interaksi warga agar tidak terinfeksi virus corona.

Karena itu, hanya toko atau unit usaha yang menjual sembako yang diizinkan buka. Sementara usaha lain, apalagi yang kerumunan, diimbau untuk ditutup sementara atau hanya melayani pembelian online.

Faktanya, beberapa usaha non sembako tetap beroperasi. Banyak pemilik usaha yang "membandel". Tidak heran jika tingkat penularan corona masih tinggi.

"Saran saya jika tetap membandel, segera cabut izin usaha yang telah diberi peringatan untuk tutup selama PSBB," kata Anthon Paul Goni, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, pemberian sanksi terhadap pelaku usaha membandel untuk memberikan efek jera dan juga membuat masyarakat merasa ada keadilan dan penegakan aturan telah berlangsung. 

“Jangan tumpul ke kalangan tertentu. Sementara tajam ke kalangan bawah. Evaluasi PSBB selama ini terlihat pj Wali kota seperti tidak punya manajemen yang baik,” tambahnya.