RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir berpengaruh pada capaian pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Pajak dan retribusi daerah mengalami penurunan pada 2020 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto, Saripuddin Lagu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Selama pandemi Covid-19, kata dia, hotel, restoran, dan warung tidak buka sehingga PAD pajak dari sektor itu mengalami penurunan dalam beberapa bulan.
"Berharap agar perekonomian bisa pulih kembali sehingga penurunan pada priode April-Mei dapat normal kembali," bebernya.
Meskipun demikian, Saripuddin tetap optimistis dalam menggenjot PAD Kabupaten Jeneponto. Lantaran pada bidang lain tidak terlalu berpengaruh. Seperti pajak dari perdesaan dan lainnya.
"Saya harus optimis. Kalaupun ada penurunan itu tidak terlalu berdampak karena pendapatan dari bidang lain tidak terlalu berpengaruh. Dan berharap semua akan pulih," terangnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Jeneponto itu, mengungkapkan PAD pajak 2020 hingga kini mencapai Rp4,8 miliar. Turun pada periode yang sama 2019 lalu yang mencapai Rp4,9 miliar.
"Penurunan PAD pajak sebesar kurang lebih Rp100 juta tahun 2020 karena disebabkan virus corona," tutur Saripuddin.