Senin, 01 Juni 2020 13:31

Cairan Busuk Menetes di Tempat Jualan, Mayat Ditemukan di Indekos Karampuang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Proses evakuasi penemuan mayat di indekos yang berada di Jalan Baitul Rahman D Nomor 7 RT 008 RW 2 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ahad (31/5/2020).
Proses evakuasi penemuan mayat di indekos yang berada di Jalan Baitul Rahman D Nomor 7 RT 008 RW 2 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ahad (31/5/2020).

Moch Durvi, seorang lelaki beusia 58 tahun ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Mayatnya ditemukan di indekos yang berada di Jalan Baitul Rahman D.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Moch Durvi, seorang lelaki beusia 58 tahun ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Mayatnya ditemukan di indekos yang berada di Jalan Baitul Rahman D Nomor 7 RT 008 RW 2 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ahad (31/5/2020).

Keberadaan Durvi yang telah menjadi mayat diketahui dari bau tidak sedap. Warga sekitar yang merupakan tetangga korban mencium aroma busuk dari kamar milik korban.

"Selanjutnya tetangga korban tersebut melaporkan kepada warga sekitar dan melaporkannya ke Bhabinkamtibmas," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol, Jamal, Senin (1/6/2020).

Pasca mendapatkan informasi, petugas langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan.

Kepada petugas, seorang saksi bernama Heri mengatakan mencium bau busuk dan memberi tahukan kepada pemilil indekos. Pemilik indekos selanjutnya membuka rumahnya dan melihat ada cairan busuk yang menetes dari atas tempat jualan pemilik indekos.

"Saksi melihat ke kamar kos dari jendela dan melihat seseorang yang sudah tidak bergerak lagi," tambahnya.

Keterangan dari saksi lain yakni Hj Sudarnati yang menyebut korban tinggal seorang diri. Di mana korban sudah lama tinggal di di tempat tersebut. 

"Korban sebelumnya dudah mempunyai keluarga istri dan dua orang anak, namun sudah lama bercerai," tambah Jamal sesuai keterangan saksi pada petugas. 
 
Petugas telah mengambil tindakan. Mengamankan barang bukti berupa Handphone, korek gas, pipet, botol dan obat Stop Cold. Dugaan sementara korban meninggal lebih dari 24 jam.