Senin, 01 Juni 2020 17:01

Tahapan Pilkada Serentak Kembali Dimulai 15 Juni, KPU Makassar Inventarisasi Tambahan Anggaran

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar.
Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini sesuai dengan rapat KPU bersama komisi II DPR RI.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini sesuai dengan rapat KPU bersama komisi II DPR RI pada 27 Mei lalu.

Terkait pelaksanan Pilkada serentak, KPU diminta untuk memulai tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020. Terkait keputusan tersebut, KPU Kota Makassar akan menjalankan keputusan sesuai instruksi dari pusat.

"Kami di daerah masih menunggu PKPU tahapan yang baru, sebagai pedoman untuk dimulainya kembali tahapan pemilihan serentak," ungkap Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar, Senin (1/6/2020).

Sembari menunggu petunjuk dari pusat, hal lain yang dilakukan KPU Makassar adalah mengaktifkan kembali ad hoc.

"Sambil menunggu, kami akan bersiap-siap untuk memulai kembali tahapan yang dijadwalkan 15 juni. Salah satunya melakukan komunikasi kembali dengan penyelenggara ad hoc yang sebelumnya dinonaktifkan," jelasnya.

Di sisi lain, KPU Makassar juga akan melakukan inventarisasi terkait kebutuhan-kebutuhan saat tahapan Pilkada kembali dilanjutkan. Termasuk kebutuhan anggaran tambahan terkait pelaksanaan protokoler pencegahan Covid-19.

"Kami akan inventarisir kembali potensi penambahan anggaran sebagai dampak dari penerapan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.

Gunawan menyebut KPU Makassar belum mengetahui persis apakah anggaran tersebut nantinya bersumber dari APBD ataukah dari APBN. 

"Hanya saja kami belum tahu apakah penambahan anggaran itu nantinya dari dana hibah APBD atau dari APBN. Kalau berdasarkan statement Ketua KPU RI, dibutuhkan tambahan anggaran kurang lebih Rp500 miliar untuk penerapan protokoler Covid-19 untuk semua KPU yang melaksanakan pemilihan serentak 2020," bebernya.