Senin, 04 Mei 2020 23:31

Lagi "Datang Bulan", Pria Jeneponto Aniaya Ibu Rumah Tangga

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.

Hamsiah (50) tidak tahu masalah. Tiba-tiba tiga pukulan mendarat di tubuhnya. Dua di antaranya mengenai kening dan kelopak mata kanan.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Hamsiah (50) tidak tahu masalah. Tiba-tiba tiga pukulan mendarat di tubuhnya. Dua di antaranya mengenai kening dan kelopak mata kanan.

Peristiwa terjadi Senin (4/5/2020). Lokasinya di Kampung Tarrusang Utara, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Namun warga setempat tak tinggal diam begitu saja, dia melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Bhabinkamtibmas Monro-monro bersama anggota Polsek Binamu menuju tempat kejadian, dipimpin Wakapolsek, Iptu Munir. 

Korban adaah warga Kampung Kassi, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu. Pelakunya, Abdullah (55). 

"Terduga pelaku memukul kening korban sebanyak dua kali dan lengan tangan kiri satu kali dengan menggunakan pelepah daun kelapa. Mengakibatkan luka terbuka kening dan kelopak mata kanan bengkak, serta memar pada lengan tangan kiri," ujar Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Supardi. 

Korban dilarikan ke Puskesmas Pattongtongan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Binamu.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan pengertian dan pemahaman kepada keluarga korban agar tidak melakukan pembalasan atau tindakan yang dapat melanggar hukum atau tindak pidana.

"Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses hukum. Pelaku penganiayaan itu diduga mengalami gangguan jiwa. Jadi lain dia buru, orang di sekitarnya menjadi korban. Biasa begitu, kalau datang sakitnya. Bulan-bulanan," kata Supardi.