Senin, 06 April 2020 15:55

"Dia Khianati Cintaku," Alasan Wa Laodding Habisi dan Hanyutkan Istri Siri di Pinrang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
La Waodding (kaus oranye)
La Waodding (kaus oranye)

Wa Laodding (55) bakal menghabiskan sisa hidup di penjara. Tersangka pembunuhan istri siri ini terancam penjara seumur hidup.

RAKYATKU.COM - Wa Laodding (55) bakal menghabiskan sisa hidup di penjara. Tersangka pembunuhan istri siri ini terancam penjara seumur hidup.

Dia pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang hanyut di Sungai Bela Belawae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Dari hasil penyidikan, ada indikasi pembunuhan berencana terhadap korban RN (52) yang tidak lain adalah istri siri tersangka. Mereka menikah dua tahun lalu.

"Kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," terang Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, Senin (6/4/2020).

Dwi menjabarkan, pembunuhan yang dilakukan oleh gembala itik ini terbilang sadis dan direncanakan.

"Tersangka menelepon korban untuk bertemu. Lalu terjadi cekcok. Tersangka langsung menutup wajah korban dengan karung lalu memukuli kepalanya dengan balok kayu sebanyak dua kali hingga pingsan," jelasnya.

Tidak sampai di situ, tersangka juga menceburkan tubuh korban ke sungai di bawah jembatan untuk memastikan korban tidak bernyawa.

"Setelah itu, barulah tubuh korban dihanyutkan ke sungai dengan membungkusnya menggunakan karung," paparnya.

Wa Laodding mengaku tega menghabisi nyawa istri sirinya lantaran sakit hati. Dia menduga korban memiliki pria idaman lain.

"Saya sakit hati pak. Kecewa sama dia. Dia khianati cintaku. Ada pacarnya. Sudah lama saya tahu. Makanya saya bunuh," katanya.