Senin, 30 Maret 2020 18:25

Keluar Masuk Palopo, Semua Kendaraan akan Diperiksa Ketat

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Judas Amir (kanan).
Wali Kota Palopo Judas Amir (kanan).

semua kendaraan yang keluar masuk di Kota Palopo, akan melalui pemeriksaan ketat. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Siap-siap, semua kendaraan yang keluar masuk di Kota Palopo, akan melalui pemeriksaan ketat. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pencegahan Covid-19 di Indonesia. Gugus Tugas masing-masing daerah untuk senantiasa waspada dan memperketat pengawasan, khususnya kendaraan keluar masuk yang membawa penumpang. Baik dari dalam maupun luar daerah yang pulang kampung.

"Ini bentuk tindak lanjut untuk menjaga Kota Palopo agar tetap dalam zona aman," ucap Wali Kota Palopo M Judas Amir saat rapat koordinasi bersama TNI, Polri dan Gugus Tugas, pada Senin (30/3/2020). Nampak hadir Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Dandim 1403/SWG Letkol Inf Gunawan dan Sekda Kota Palopo Firmanza DP serta sejumlah pejabat lainnya.

Sesuai arahan Mendagri, kata Judas, akan ditetapkan titik wilayah untuk dilakukan pemeriksaan khusus bagi kendaraan lintas daerah yang ingin keluar masuk atau ingin melintas dalam Kota Palopo. Menurut Judas, upaya penyemprotan di tiga pintu masuk wilayah kota belum cukup maksimal. Untuk itu, perlu dibuatkan posko utama untuk melakukan sterilisasi secara menyeluruh tanpa terkecuali.

"Jadi saya harap pendataan kendaraan harus akurat termasuk jumlah penumpang, sehingga tidak sulit dalam pengawasan, khususnya penumpang yang akan tinggal di Kota Palopo," tegasnya.

Selain posko utama, wali kota juga meminta adanya penetapan jalur utama atau jalur khusus bagi kendaraan yang keluar masuk atau melintas menuju posko utama. Agar kendaraan tersebut tidak berkeliaran dalam wilayah Kota Palopo sebelum disterilkan.

Sesuai hasil keputusan dalam rakor tersebut, kawasan seputaran Islamic Center ditetapkan sebagai Posko Utama. Setiap kendaraan yang keluar masuk bahkan melintas dalam wilayah kota, akan dilakukan sterilisasi. Judas meminta kepada aparat TNI, Polri dan Gugus Tugas untuk melakukan penjagaan secara bergilir 1x24 jam agar proteksi yang dilakukan pemerintah dapat maksimal.

Aturan Rumah Makan

Khusus rumah makan atau jajanan lainnya, juga tidak lagi diizinkan untuk menerima pelanggan yang ingin makan di warung. Cuma sebatas menerima pelanggan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Hal ini berlaku untuk semua warung makan.

Bagi kendaraan bus lintas daerah, juga diberlakukan serupa. Hanya ada dua atau tiga orang yang turun dari bus untuk memesan makanan kemudian dibungkus dan di makan dalam perjalanan.

"Ini kita lakukan untuk menjaga Kota Palopo agar tetap aman dari penyebaran Virus Corona, dan ini nantinya akan kita tindak lanjuti dalam bentuk surat edaran," pungkasnya.