Minggu, 15 Maret 2020 14:32

Prudential Luncurkan Asuransi Jiwa Berbasis Syariah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prudential Indonesia meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta). 
Prudential Indonesia meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta). 

Prudential Indonesia meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Saat ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB). 

Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

Di tengah masih minimnya pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, khususnya pada produk-produk asuransi syariah, Prudential Indonesia meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta). 

Ari Purnomo, Head of Sharia Business Prudential Indonesia, menjelaskan, seiring waktu tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat. Oleh karena itu, Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta.

"Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya," katanya.

Faktanya, indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51% dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92% . Selain itu, berdasarkan data AAJI kuartal tiga, tercatat ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu, namun hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah. 

Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga. 

“Di tengah berbagai ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential Indonesia mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik,” Ari menambahkan.

Di berbagai belahan dunia, penyebab utama kematian masih didominasi oleh Penyakit Tidak Menular (PTM), yaitu sebesar 60,26%, disusul oleh Penyakit Menular sebesar 29,02%. Namun di balik itu, risiko kematian akibat kecelakaan – baik itu kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran dan lainnya juga masih mengintai, yaitu sebesar 10,19%.

"Artinya, risiko kematian dapat terjadi pada siapa pun, dan kapan pun. Oleh karena itu, asuransi diperlukan untuk melindungi ketahanan keuangan keluarga," jelas Ari. 

Product Marketing & Implementation Prudential Indonesia, Suhartini Munadi memaparkan, demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabaru, yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun. 

PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan.

“Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat tiga kali santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta empat kali santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan Polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah,” lanjut Suhartini.