Senin, 09 Maret 2020 10:36

Cegah Alih Fungsi Lahan, Penerapan LP2B Butuh Sinergitas Lintas Sektor

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Imam Santoso.
Imam Santoso.

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya penuh melindungi lahan pertanian produktif dengan menalikan Undang-undang 41 Tahun 2009

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya penuh melindungi lahan pertanian produktif dengan menalikan Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B).

Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia, Imam Santoso, menilai itu merupakan langkah strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi. 

Terlebih lagi, berbagai kepentingan jangka pendek perlahan namun pasti akan menggerus lahan pertanian produktif. Pada sisi lain, insentif dan nilai ekonomis usaha pertanian dianggap kurang memadai karena belum terlalu gencarnya sosialisasi. Makanya, butuh peran lintas sektor untuk memaksimalkan penerapan LP2B.

"Karena itu, penerapan LP2B ini dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua pihak agar mampu mendorong pertanian memiliki nilai ekonomis dan prospektif, sehingga ke depan dapat menahan laju alih fungsi lahan," ujar Imam dalam rilis yang diterima Rakyatku.com, Senin (9/3/2020).

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang berujar, sosialisasi UU 41 perlu diikuti dengan insentif para petani dan pengusaha yang didukung pemerintah. Sinergitas ini penting dilakukan untuk memastikan usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.

"Saya sangat yakin bahwa pertanian pada saat ini tetap memegang peranan strategis dalam pembangunan berskala nasional. Meski tantangan yang ada cukup kompleks, namun konsep dan program yang ditawarkan Kementan sudah sangat bagus," bebernya.

Walau demikian, sektor pertanian memiliki tantangan besar, terutama pada minimnya generasi muda yang mau terjun langsung ke lapangan. Akan tetapi, persoalan ini perlahan namun pasti mampu dijawab dengan program Pertanian Masuk Sekolah (PMS).

"Di sisi lain Kementan juga sukses menerapkan teknologi yang berbasis artificial intelligent. Saya kira ini adalah salah satu solusi tepat untuk menarik minat anak muda terjun ke dunia pertanian," katanya.

Imam menambahkan, Kementan juga sudah cukup baik dalam menghadirkan kebutuhan data Agriculture War Room (AWR) dan kelembagaan Kostratani. Keduanya merupakan terobosan yang sangat bagus untuk meyakinkan implementasi pertanian berbasis teknologi berjalan dengan baik.

"Melalui langkah itu, diharapkan pertanian kita maju, mandiri, dan modern. Tentu melalui program yang digagas pak Mentan Syahrul (Yasin Limpo), sektor pertanian akan semakin berkontribusi bagi pembangunan nasional dan petani Indonesia makin sejahtera," tuturnya.