Kamis, 05 Maret 2020 20:36

Ancam Tidak Naik Kelas, Guru di Luwu Timur Cabuli 11 Murid

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang guru SD di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Baharuddin (51), ditangkap polisi atas aksi pencabulan kepada 11 orang muridnya. Pelaku nyaris dihajar.

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Seorang guru SD di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Baharuddin (51), ditangkap polisi atas aksi pencabulan kepada 11 orang muridnya. Pelaku nyaris dihajar orang tua siswa.

"Diamankan dari sekolah ke polsek karena orang tua korban mau hajar pelaku," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Kamis (5/3/2020).

Pelaku diamankan di sekolahnya di Kecamatan Towuti, Rabu (4/3/2020). Pelaku mencabuli 11 orang murid yang rata-rata masih berumur 11 tahun. "Baharuddin melakukan pencabulan tersebut dengan cara memegang alat vital (korban)," kata Indratmoko.

Kepada murid yang menjadi korban, pelaku mengancam korban tidak naik kelas apabila buka suara. "Jangan ada yang memberitahukan kepada siapapun termasuk orang tua kalian apa yang pernah saya lakukan terhadap kalian," ujar Indratmoko soal ancaman pelaku.

Aksi Baharuddin terbongkar usai salah seorang siswi memberanikan diri melaporkan perbuatan sang guru.
"Korban cerita ke guru yang lain," kata Indratmoko.

Polisi saat ini masih telah mendata dan memeriksa 11 orang korban yang didampingi orang tua murid.

Sumber: Detik.com