RAKYATKU.COM, VIRGINIA BARAT - Richard Smith akan mendekam di penjara sepanjang usianya. Bahkan dia mungkin tidak akan hidup untuk menyelesaikan hukumannya.
Pedofil itu telah dihukum penjara hingga 775 tahun, setelah memfilmkan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan.
Smith dihukum pada hari Rabu di Pengadilan Kabupaten Kanawha, Virginia Barat, dengan kurungan minimum 205 tahun dan maksimum 775 tahun.
Smith ditangkap bersama dengan mantan pacarnya, Roseanna Thompson pada Mei 2018. Tapi dugaan kejahatan mereka terjadi pada tahun 2015 di sebuah rumah di South Charleston, Virginia Barat.
Istri Smith, Morgan, mengklaim bahwa suaminya kasar secara verbal dan fisik. Selama hubungan mereka, Smith kerap menyiksa dan menghinanya.
Namun, Morgan tidak menduga bahwa suaminya jauh lebih jahat, hingga dia menemukan koleksi video pelecehannya.
Video itu menunjukkan suaminya berulang kali menganiaya bayi perempuan, bersama dengan Roseanna.
Morgan menemukan semua itu ketika sedang membersihkan rumah. Dia pun langsung menelepon polisi, yang kemudian meringkus Smith dan Thompson.