RAKYATKU.COM, GOWA - Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa jalan di Kabupaten Gowa ternyata tidak setiap hari berlaku.
Hanya pada hari-hari tertentu saja, SSA tidak perlu lagi diterapkan. Khususnya di luar hari kerja. Seperti Sabtu dan Minggu.
"Hari Sabtu dan Minggu tidak perlu pemberlakuan SSA. Tetap saja pada dua arah. Hanya untuk hari Senin sampai Jumat saja diberlakukan. Mulai dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore," jelas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (2/3/2020).
Penerapan itu, menurut Adnan, untuk mengurai kemacetan di wilayah Sungguminasa. Terutama pada jam kerja.
Orang nomor satu di Gowa ini menilai, penerapan SSA ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa, yang telah melalui hasil kajian oleh konsultan tranportasi.
"Karena mengurai kemacetan itu tidak bisa kita lakukan hanya melihat secara kasat mata di depan kita saja. Kita tidak hanya mengurai kemacetan yang ada di depan kita, tetapi juga harus memperbaiki sekelilingnya," tambah Bupati termuda di KTI ini.
Ke depan, kata Adnan, wilayah Sungguminasa khususnya Jalan Masjid Raya, akan makin ramai dengan hadirnya usaha-usaha rumah makan maupun tempat menongkrong dengan lahan parkir yang minim sehingga dibutuhkan manajemen rekayasa lalu lintas SSA.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery yang dapat menampung ribuan pengunjung ini akan diresmikan.
“Kalau tidak diatur dari sekarang, pasti akan macet. Makanya kita harus atur dari sekarang, bayangkan kalau seperdua dari 4.000 saja yang bawa kendaraan roda dua dan roda empat, maka ada sekitar dua ribu kendaraan yang akan datang, kalau parkir di dua sisi baru kemudian dua jalur dimana orang bisa lewat di depan kantor bupati ini,” jelasnya.