Selasa, 25 Februari 2020 16:10

Pengemudi Ojol Bobol Gembok Pakai Penjepit Kertas, Obat Herbal Raib

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang bukti hasil kejahatan pengemudi ojol
Barang bukti hasil kejahatan pengemudi ojol

AR (38) berdiri di belakang polisi sambil tertunduk. Baju tahanan Polres Gowa nomor 06 dia kenakan.

RAKYATKU.COM, GOWA - AR (38) berdiri di belakang polisi sambil tertunduk. Baju tahanan Polres Gowa nomor 06 dia kenakan.

Disamping AR, seorang anggota kepolisian mengawalnya di sebelah kanan. Sedangkan di depan AR, puluhan obat herbal hasil curiannya, ditampilkan polisi di hadapan wartawan.

AR baru saja ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Somba Opu, usai mencuri di salah satu ruko di Kabupaten Gowa.

Salah satu ruko yang berada di jalan Agus Salim tersebut, mengalami kecurian obat herbal dalam ruko tersebut, pada Selasa, (18/2/2020) pukul 03.00 Wita.

Hasil interogasi sementara, pelaku merupakan salah satu pengemudi ojek online, yang sedang mengantar penumpang di wilayah Kabupaten Gowa.

"Saat hujan mengguyur, dia berteduh di ruko itu. Di situ, niat untuk mencuri muncul," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (25/2/2020).

Hebatnya, untuk membuka gembok ruko itu, AR hanya menggunakan penjepit kertas. Dengan keahlian yang dia miliki, gembok pun berhasil dibuka.

"Hanya butuh15 menit, pelaku berhasil membuka gembok tersebut," jelas Tambunan.

Dari pengakuan pelaku, keahlian itu didapatkan selama menonton video di Youtube. 

Tetapi keahliannya itu disalahgunakan. Kini, pelaku tengah berada di Polsek Somba Opu untuk dimintai keterangan oleh penyidik.