RAKYATKU.COM, SOPPENG - Hari kedua pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Soppeng, BKPSDM Kabupaten Soppeng mencatat sebanyak 41 peserta tak bisa mengikuti tes.
Penyebabnya beragam, namun salah satu alasanya karena peserta terlambat datang saat tes dilakukan.
Dihari pertama, dari 800 peserta terdapat 6 peserta yang tidak bisa mengikuti tes.
Dihari kedua, dari 1000 peserta terdapat 35 peserta yang tidak bisa mengikuti tes.
"Selain karena terlambat dan memang tidak datang tanpa keterangan, ada juga peserta yang tidak kami ijinkan masuk karena tidak bisa memperlihat KTP aslinya" ungkap Kepala BKPSDM Soppeng, Kamaruddin, Kamis (20/2/2020).
Untuk itu, Kepala BKPSDM Soppeng inipun meminta kepada seluruh peserta yang akan mengikuti tes SKD untuk hadir minimal 90 menit sebelum jam dimulainya tes, mengingat proses registrasi peserta sendiri juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
"BKPSDM sudah menginformasikan perihal aturan kehadiran ini kepada peserta, baik itu secara langsung maupun melalui pengumuman di laman website BKPSDM Soppeng" tandas Kamaruddin.
Sekedar diketahui, Tes SKD CPNS Soppeng sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19-23 Februari, di Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng, Jalan Kesatria Watangsoppeng. (Idam)