RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nasib sial menimpa Subandi alias Bandi (29) dan Jamaluddin (34). Keduanya ditembak, setelah mencuri tiga buah handphone di salah satu rumah Jalan Manunggal, 31 no.13 B Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar beberapa waktu lalu.
Keduanya tidak mengetahui bahwa rumah tersebut milik salah satu anggota polisi aktif. Saat itu, korban sementara tertidur di dalam rumahnya sekitar pukul 03.00 dini hari.
"Bandi masuk melalui pintu belakang rumah korban dan berhasil mengambil tiga buah handphone milik korban," kata Kasaubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi.
Tiga buah handphone tersebut kemudian dijual oleh pelaku. Namun, anggota Tim Unit Resmob Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abdul Latif dibackup Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengetahui keberadaan Bandi.
"Pelaku pun diamankan di rumahnya saat sementara tidur di Jalan Manunggal Kecamatan Tamalate," paparnya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa oleh anggota untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Namun, saat diturunkan dari atas mobil pelaku berusaha melarikan diri.
"Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Sehingga anggota melumpuhkan pelaku dengan timah panas," tutupnya.