Rabu, 12 Februari 2020 17:17

Pernah Minta Mundur atau Dipecat, BBT Tanda Tangani Permintaan Pelantikan RTQ

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pernah Minta Mundur atau Dipecat, BBT Tanda Tangani Permintaan Pelantikan RTQ

Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, tidak mematahkan jalan Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar.

RAKYATKU.COM - Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, tidak mematahkan jalan Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. 

Secara resmi RTQ akan menjadi wakil rakyat di DPRD Makassar setelah dilantik pada Jumat (14/2/2020), pekan ini.

Pelantikan calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini penuh lika liku. Hingga akhirnya peraih suara 4.432 tersebut mendapatkan jadwal resmi pengambilan sumpah jabatan.

"Pelantikan akan dilaksanakan hari Jumat," ungkap Andi Sadly, Plt Sekwan Makassar, Rabu (12/2/2020).

Sebelum mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat Makassar, RTQ yang bertarung di daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, dan Seangkatan akan mengikuti persiapan pelantikan di ruang paripurna DPRD Makassar.
 
"Undangan geladi bersih sudah sampai ke yang bersangkutan. Geladi bersih akan dilaksanakan pada hari Kamis malam," ungkap sambung Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufik.

RTQ merupakan satu satunya caleg Makassar yang belum dilantik akibat terseret kasus narkotika. Adapun pelantikannya akan dihadiri oleh para anggota dewan yang lebih dahulu resmi dilantik. Seperti 49 anggota dewan lainnya, RTQ pun akan dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Makassar.

"Surat kepada ketua pengadilan negeri terkait permintaan pengambilan sumpah juga sudah sampai. Pengambilan sumpah hari Jumat tanggal 14 jam 10.00 Wita. Surat permohonan pengamanan juga sudah sampai ke Polrestabes," jelas Taufik.

Pelantikan politikus muda PPP ini menurut penjelasan Taufik dilakukan berdasarkan permintaan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Makassar. Taufik pun menunjukkan surat permintaan dari PPP untuk melantik RTQ. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PPP Makassar, Burhanuddin Baso Tika. Terkait kasus narkotika RTQ, Taufik enggan berkomentar.

"Itu bukan ranah DPRD itu. Itu ranah partai nya. Karena partainya yang meminta ke DPRD untuk dilantik," tambahnya.

Pelantikan sebagai wakil rakyat akan menjadi sejarah baru dalam hidup RTQ. Namun pelantikan yang hanya akan dilakukan untuknya seorang tampaknya tak akan semegah pelantikan 49 anggota dewan sebelumnya. Undangan yang hadir saat pelantikan 49 anggota dewan lainnya tidak diundang lagi saat pelantikan RTQ.

Adapun para undangan yang akan hadir di antaranya seluruh anggota dewan yang telah dilantik, wali kota, sekretaris daerah, kepala SKPD, Perusda, Forkopimda, ketua-ketua partai, dan keluarga terdekat RTQ.

"Tidak ji, karena tidak ada ji tomas (tokoh masyarakat). Ketua-ketua partai setingkat kota, tidak ji provinsi," jawab Taufik saat ditanya apakah pelantikan RTQ semewah pelantikan 49 legislatif sebelumnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2019 lalu pasca penangkapan RTQ oleh tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, DPC PPP Makassar menggelar rapat di kantor DPC yang dihadiri 15 PAC. Dalam rapat tersebut, menyepakati dua poin yakni meminta RTQ mengundurkan diri dari PPP atau dipecat.

"Meminta dengan rela Pak Rachmat Taqwa mengundurkan diri. Diberi waktu 1x24 jam. Jika tidak mengundurkan diri, maka pasti akan kami pecat," ungkap Ketua PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), Kamis malam (29/8/2019) usai rapat saat itu.

Pasca masuknya surat permintaan pelantikan terhadap RTQ dan telah dijadwalkan pada Jumat, BBT yang bertanda tangan dalam surat permintaan tersebut belum memberi tanggapan.