Rabu, 12 Februari 2020 10:17

Meresahkan Warga, Polres Takalar Ringkus 2 Pelaku Curas

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Meresahkan Warga, Polres Takalar Ringkus 2 Pelaku Curas

Polres Takalar membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Yakni pria berinisial AR (26) dan AM (20).

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Polres Takalar membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Yakni pria berinisial AR (26) dan AM (20).

Keduanya yang tidak memiliki pekerjaan (menganggur) itu meresahkan masyarakat Takalar. Ada 5 TKP pencurian dari kedua pelaku ini.

Tersangka AR (26) diamankan oleh Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Polombangkeng Utara (Polut) di rumahnya di Lingkungan Manyampa, Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polut, Kab. Takalar, 11 Februari 2020.

Penangkapannya berawal dari laporan Irwan yang merupakan orang tua dari korban. Korban saat itu berada di rumah neneknya yang juga memiliki toko jualan di Bontolebang, Kel. Moncongkomba, Kec. Polsel.

Datanglah kedua pelaku. Mereka berpura-pura membeli sesuatu. Namun, mendorong korban dan merampas ponselnya merek Vivo Y91C.

Polisi pun menyelidiki keberadaan Hp korban. Rupanya ada di daerah Lassang Barat, Kec. Polut. Ternyata benar, ponsel berada di tangan Kartini. Wanita itu pun mengakui, jika ponsel itu dibeli dari pelaku AR.

Kasubag Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, bahwa, "hasil Introgasi AR telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya AM yang sebelumnya sudah diamankan di Polsek Polut kasus pencurian pompa air," ujarnya, Rabu (12/2/2020).
 
Adapun beberapa lokasi pencurian pelaku, yakni di Kec. Mappakasunggu merampas 1 hp, di Kec. Pattallassang 1 hp, dekat SMPN 1 Takalar merampas 1 hp dan di Kec. Polut mengambil 1 hp.

Dari penangkapan tersangka AR berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk VIVO Y91C, satu buah handphone merk OPPO A3S dan satu buah handphone merk OPPO A3S. 

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Takalar guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.