Kamis, 06 Februari 2020 10:13

BAIN HAM RI Dukung Program Pemkab Jeneponto dalam Pengentasan Kemiskinan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DR. Muhammad Nur, SH.MPD.MH bersama Eggi Sudjana di Jakarta.
DR. Muhammad Nur, SH.MPD.MH bersama Eggi Sudjana di Jakarta.

Badan Advokat Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham RI) memberikan dukungan terhadap pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Advokat Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham RI) memberikan dukungan terhadap pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

Ketua DPP Bain HAM RI Pusat, Muhammad Nur memberikan respon baik kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto, dalam mengentaskan kemiskinan di daerah yang berjuluk Butta Turatea itu. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Dalam program pengentasan kemiskinan di daerah itu. Itu merupakan langkah yang tepat di periode keduanya," ujar Doktor hukum asal Jeneponto itu, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, warga miskin itu, dapat diatasi dengan membentuk tim. Dan melibatkan semua stakholder di pemerintahan. Tentu harus dimulai dari desa, hingga ke tingkat Kabupaten kota. 

"Ini memang perlu kita dorong secara bersama sama. Untuk mendata warga miskin di daerah. Seperti yang dikatakan pak Bupati di media, bahwa Jeneponto masih ada sekitar 14,8 persen warga miskin," sebutnya.

Ia menambahkan, pemerintah Jeneponto agar tidak alergi untuk dikritik oleh masyarakat. Kritikan itu untuk membangun daerah.

"Kritikan itu sifatnya membangun. Dan harus dicarikan solusinya. Misalnya di sektor mana saja yang menjadi kritikan masyarakat. Apakah itu irigasi yang harus diperbaiki atau pembanguan di sektor lainnya," tuturnya.