RAKYATKU.COM, WAJO - DPRD Kabupaten Wajo akan segera memanggil pihak PT. Mega Auto Finance Cabang Sengkang, dan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, menyikapi aduan salah satu eks karyawan PT MAF.
Ketua DPRD Wajo A. Alauddin Palaguna menegaskan, semua aspirasi yang masuk ke DPRD Wajo, akan ditindak lanjuti.
"Jika ada berkas yang masuk di ruangan, saya lebih mendahulukan berkas aspirasi masyarakat untuk didisposisi agar cepat ditindak lanjuti dan mengenai aspirasi eks karyawan PT. MAF pasti akan ditindak lanjuti" tegas Andi Alauddin Palaguna, Selasa (4/2/2020).
Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, AD Mayang merespon terkait aspirasi ini dan mengatakan Aspirasi ini memang telah kita terima pada tanggal 05 November 2019 tetapi memang pada saat itu ada pergeseran tugas.
"Insya Allah kita akan jadwalkan untuk rapat kerja dengan mengundang PT MAF Cabang Sengkang, pihak aspirator dan pihak tenagakerjaan karena ini telah masuk dalam wilayah perselisihan."
Mengenai jadwalnya agar tetap bersabar menunggu karena berhubung masih ada pansus terkait tata tertib yang sedang berjalan di DPRD nanti setelah selesai pengesahan baru akan kita tindak lanjuti. Ujar A. D. Mayang. (Rasyid)