RAKYATKU.COM, MAKKAH - Panitia Kerja (Panja) Haji 2020 Komisi VIII DPR, meminta agar beban biaya visa jemaah haji 2020 ditanggung pemerintah sepenuhnya.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama DPR, Duta Besar dan Kemenag di Kantor Urusan Haji Indonesia, di Mekkah Arab Saudi, Kamis (23/1/2020) waktu setempat.
Jemaah haji pada 2020, rencananya dikenakan biaya visa sebesar 300 riyal atau Rp1,136 juta. Namun, demi peningkatan pelayanan, DPR meminta agar biaya tersebut tidak dibebankan ke jemaah dan diambil dari pemanfaatan dana umat.
“Soal visa ini menjadi salah satu poin penting yang kami perjuangkan agar beban jemaah bisa lebih ringan lagi,” kata Anggota Panja Haji Muhammad Fauzi.
Selain melakukan rapat kerja, Panja Haji juga melakukan kunjungan untuk meninjau sejumlah persiapan penyelengggara haji. Misalnya, kesiapan transportasi pemondokan dan catering jemaah nantinya.
“Kelompok kami dipimpin Pak Aziz Syamsuddin mengunjungi tiga lokasi pemondokan. Yang menarik hotel-hotel ini hanya disewakan setahun sekali saat musim haji,” jelas Fauzi
Usai kunjungan, perwakilan DPR bertemu dengan Menteri Urusan Haji Atab Saudi untuk membahas sejumlah hal. Diantaranya permintaan penambahan kuota haji dari tahun sebelumnya.