Kamis, 23 Januari 2020 21:30

Sidak Kafe yang Jual Miras di MP, Nunung: Tidak Ada Nego-Nego

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil ketua Komisi A DPRD Makassar melakukan sidak ke kafe yang menjual miras di Mal Panakkukang.
Wakil ketua Komisi A DPRD Makassar melakukan sidak ke kafe yang menjual miras di Mal Panakkukang.

Nunung Dasniar kaget. Di tengah meningkatkan semangat beragama, ada juga pengusaha yang terang-terangan jual minuman keras.

RAKYATKU.COM - Nunung Dasniar kaget. Di tengah meningkatkan semangat beragama, ada juga pengusaha yang terang-terangan jual minuman keras.

Penjualannya dilakukan di mal pula. Ruang publik yang terbuka bagi seluruh kalangan. Mulai anak-anak hingga dewasa.

Nunung yang mengenakan kemeja dan jilbab dengan perpaduan warna yang sama, biru muda, menemukan deretan botol alkohol. Tepatnya di Vinyard Cafe, Mal Panakkukang, Kamis (23/1/2020).

Nunung datang bersama ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI). Sebelumnya, wakil ketua Komisi A DPRD Makassar itu mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan miras tanpa prosedur yang benar. 

"Setelah kita melihat langsung memang ada penjualan minuman jenis miras. Ini yang kita sayangkan kenapa pemerintah kota dengan mudahnya mengeluarkan izin," ungkap Nunung.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, penjualan alkohol di mal sangat tidak tepat. Pasalnya, mal merupakan tempat umum yang dapat dikunjungi siapa saja. Termasuk anak di bawah umur.

"Sedangkan rumah bernyanyi saja tidak boleh ada alkohol, apalagi ini mal. Apalagi itu tempat penyimpanannya yang terbuat dari kaca bening. Bisa langsung dilihat pengunjung dari luar. Ini kan sama saja dengan mempromosikan alkohol tersebut," tambahnya kepada pengelola kafe.

"Kita akan menyurati dinas terkait kenapa dengan mudah mengeluarkan izin tanpa terlebih dahulu melakukan survei lokasi. Memang ada izin tetapi hanya tertulis izin minuman. Tidak dijelaskan lebih rinci jenis minumannya. Dan izinnya itu kafe, bukan bar," tambah legislator wanita itu.

Peraih 4.127 suara pada Pemilu 2019 itu mengatakan, perlu ada tindakan tegas terhadap Vinyard Cafe. 

"Tempatmya harus ditutup. Tidak boleh ada nego-nego lagi. Kita akan tindak lanjuti dengan RDP," tambah Nunung.