Senin, 20 Januari 2020 18:40

Bantah Kabar Pasien Dipaksa Pulang, Direktur RSUD Jeneponto: Itu Tidak Benar

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaksana tugas Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, drg Bustamin.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, drg Bustamin.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, membantah adanya pasien yang dipaksa pulang, beberapa hari lalu.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, membantah adanya pasien yang dipaksa pulang, beberapa hari lalu.

Sebelumnya, seorang bernama Halimuddin, mengalami luka akibat kecelakaan dan dirawat di RSUD Latopas. Keluarganya mengeluhkan karena diduga dipulangkan paksa.

"Saya garis bawahi, bahwa itu tidak benar," kata direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr Bustamin saat konferensi pers didampingi Humasnya, Senin (20/1/2020).

Sementara itu, Penanggungjawab Humas Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Fitriani S juga menyampaikan hal yang sama. Katanya pasien tidak dipulangkan paksa.

"Pasien tidak dipulangkan paksa. Tapi berdasarkan keterangan dokter spesialis bedah pada hari Jumat, melihat kondisi pasien Alimuddin sudah bisa pulang karena sudah bisa ke kamar mandi dengan sendiri," ucapnya.

Lanjut Fitriani menyampaikan, orang tua pasien, juga saat itu ditanya, anaknya sudah bisa pulang dengan diagnosa dokter. Dan ibunya juga setuju.

"Jadi dia bilang kalau bisa kasi keluarmi sekarang. Dengan diagnosa dokter . Tapikan disitu disuruh rawat jalan dia tetap dalam kontrol melalui prosedur yang ada pendaftaran di loket satu," kata dia.

Menurutnya tidak ada satupun perawat yang menyuruh pasien itu pulang. Kata dia, Memang hal itu adalah diagnosa dokter. Bahwa pasien sudah bisa pulang, setelah melihat foto pada hari Jumat.

"Perawat sudah menjelaskan bahwa kondisi pasien pada saat itu, sudah baik, sudah normal segala-galanya sudah normal. Perban yang ada di bekas operasinya juga sudah diganti. Terus difoto ulang pada hari jumat oleh dokter spesialis ada hasil fotonya itu normal," ucapnya.

Selanjutnya kata dia, perawat menyampaikan pesan dari dokter Jamil bahwa melihat kondisi pasien dan hasil ronsengnya pasien sudah dibolehkan pulang.

"Karena pesannya pak dokter Jamil, pasien Halimuddin sudah bisa pulang dengan melihat kondisinya sekarang. Tidak dipaksa pulang pak. Boleh pulang justru mamaya bilang bersyukurma itu kalau anakku bisami pulang sekarang," ujarnya.

Sementara Kepala ruangan perawatan bedah RSUD Lanto Daeng Pasewang menyampaikan saat itu pasien masuk hari Kamis.

Dia di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dengan luka di muka dan dibawa ke ruangan operasi. Setelah itu masuk di ruangan perawatan.

"Hari pertama langsung masuk,di UGD langsung di operasi setelah itu dirawat di ruangan perawatan," pungkasnya.