RAKYATKU.COM, MEDAN - Senin sore, 13 Januari 2020. Di Kafe Town di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, ada tiga orang berbaju oranye.
Dua pria, satu wanita. Dua pria itu masing-masing, Jefri Pratama dan adiknya, Reza Pahlevi. Keduanya eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Sedang wanita, adalah istri almarhum. Zuraidah Hanum, wanita yang menjadi otak pembunuhan suaminya.
Mereka mengikuti rekonstruksi yang digelar Polda Sumut. Ada 15 adegan.
Di kafe itulah, rencana pembunuhan dimatangkan.
"Zuraida mengatakan kepada Reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik.
Namun, pernyataan penyidik dibantah Zuraida. Dia mengaku tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.
"Saya janjikan 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.
Akhirnya, Reza Fahlevi dan Jefry Pratama menyetujui permintaan Zuraidah Hanum. Setelah mendapatkan kesepakatan, Zuraidah memberikan uang Rp2 juta kepada Reza Fahlevi.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan kepada wartawan, saat rekonstruksi, ada dua rencana mereka.
"Nanti teman-teman akan lihat. Yang sudah kita ketahui, (mayat Jamaludin) dibuang. Itu (adalah) plan B," katanya sambil berlalu masuk ke dalam kafe.
Ketika didesak terkait Plan B, Andi enggan menjelaskan. Dia menyebut, faktanya akan diketahui nanti pada proses berikutnya.
"Nanti lah. Iya, pematangan rencana (pembunuhan) itu dilakukan di sini. Sementara itu dulu ya," katanya.
Sebelumnya, Andi mengatakan, rekonstruksi ini ada beberapa tahapan. "Hari ini adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali. Ini proses perencanaan pertama," ungkapnya.
Andi menambahkan, semua pernyataan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP). "Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan. Apapun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan Polda adalah masalah keluarga," katanya.
Dari rekonstruksi diketahui, Zuraidah curhat kepada Jefry yang merupakan selingkuhannya, bahwa suaminya, Hakim Jamaluddin suka main perempuan, kasar kepada dirinya dan suka merendahkan keluarganya.
Jefry sebenarnya menyarankan agar Zuraidah minta cerai saja. Namun, dia sudah bulat untuk menghabisi suaminya. Dia juga mengaku akan menikah dengan Jefry jika suaminya sudah mati.