RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru Suardi Saleh menginstruksikan para pejabatnya untuk jujur dalam pelaporan harta kekayaan. Hal itu disampaikan pada sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 6 tower kantor Bupati Barru, Rabu (8/1/2020).
“Kepada penyelenggara negara, wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum menjabat, selama menjabat, maupun setelah menjabat,” tegas Suardi Saleh di depan penyelenggara negara wajib lapor.
Suardi juga mengingatkan agar pelaporan LHKPN bisa berjalan sukses dengan capaian 100 persen. Seperti yang telah ditorehkan Kabupaten Barru pada tahun 2018.
“Insya Allah tahun 2019 kita akan melakukan capaian tersebut. Oleh karena itu, saya sebagai bupati berharap kepada seluruh wajib lapor LHKPN untuk dapat melakukan pelaporan dengan jujur dan adil. Serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan,” tambah Suardi Saleh.
Selain itu, Suardi Saleh yang sebelum menjadi bupati tercatat sebagai abdi negara selama kurang lebih 30 tahun. Sekaligus menaruh harapan besar kepada para penyelenggara negara untuk terus memberikan yang terbaik kepada kemajuan daerah, bangsa dan negara.
Menurutnya, awal tahun 2020 harus menjadi momentum bagi semuanya untuk bertekad menjadi lebih baik lagi, agar tanggung jawab dan pengabdian yang diemban bisa berdampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.