Minggu, 29 Desember 2019 19:42

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Begini Tanggapan Istana

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Novel Baswedan. (Foto: Kompas.com)
Novel Baswedan. (Foto: Kompas.com)

Istana Kepresidenan mengapresiasi Polri menangkap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. 

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan mengapresiasi Polri menangkap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. 

"Istana mengapresiasi kerja Polri sejauh ini. Kita percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono, Minggu (29/12/2019).

"Nanti pada saat pemeriksaan kan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang. Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kita kawal kasus ini bersama-sama."

RM dan RB merupakan anggota polisi. Istana meyakini soliditas antara KPK dengan Polri sebagai sesama penegak hukum tidak terganggu.

"Ini kan kita bicara oknum. Bukan institusinya. Jadi harusnya tidak akan mengganggu soliditas KPK-Polri karena proses ini kan semata-mata proses penegakkan hukum yang memang harus dilakukan," ujar Dini.

Pengungkapan penyerang Novel merupakan salah satu instruksi Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu juga sempat menghadap Jokowi untuk melaporkan progres kasus Novel.

"Tidak ada respons spesifik (dari Presiden Jokowi). Karena Pak Jokowi memang sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Jadi memang jelas perintah Bapak: penegakkan hukum," kata Dini.

RM dan RB ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi. Keduanya sudah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

Sumber: Detik.com