Sabtu, 28 Desember 2019 09:40

"Dari Awal Saya Tahu" Novel Baswedan Tanggapi 2 Anggota Polri Aktif Tersangka Teror

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyidik KPK Novel Baswedan (JawaPos.com)
Penyidik KPK Novel Baswedan (JawaPos.com)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor, 11 April 2017. Seusai salat subuh, di masjid dekat rumahnya. 

RAKYATKU.COM - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor, 11 April 2017. Seusai salat subuh, di masjid dekat rumahnya. 

Pelaku menyiramkan air keras, ke kedua mata Novel. Akibatnya, kedua mata Novel rusak.

Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 37 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel, merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman, terhadap keberadaan tiga orang. Yang diduga terkait kasus tersebut. Dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Akhirnya, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, ditangkap. Keduanya, merupakan anggota Polri aktif. Berinsial RM dan RB. Dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata, Novel Baswedan sebenarnya sudah tahu sejak awal.

"Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik Polri yang baru mulai nangkap, jangan dikomentari dulu, kasihan dia," kata Novel dikutip dari detikcom, Sabtu (28/12/2019).

Meski demikian, Novel mengaku menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Dia juga berharap pengusutan pelaku teror ini, tak henti sampai di sini. Dan juga, dia meminta Polri agar objektif menangani perkara.

"Saya tentunya menghormati proses dari Bareskrim, yang dilakukan oleh Polda Metro, tapi saya berharap berdasarkan fakta, dengan dasar-dasar objektivitas, jangan kemudian nanti cerita yang lain," ujarnya.