RAKYATKU.COM, GOWA - Pasca perayaan Natal kemarin, sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa mendapat remisi.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis pada upacara penyerahan remisi berkah natal bagi narapidana beragama non muslim di aula Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Rabu (25/12/2019) kemarin.
"Untuk narapidana yang beragama Kristen, semuanya berjumlah 40 orang. Dan yang memenuhi syarat dan memperoleh remisi khusus natal 2019 sebanyak 30 orang," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono Bc, Kamis (26/12/2019).
Dari 30 narapidana yang mendapat remisi, besarannya pun tentu beragam. Tergantung dengan aturan yang diterapkan dari pihak lapas. "Besaran remisinya antara 15 hari, hingga satu bulan," tambahnya.
Victor berharap, dengan diraihnya remisi itu, para narapidana bisa lebih meningkatkan perilaku baiknya selama menjadi warga binaan di sana. Dan kelak di masyarakat, dapat menjadi warga negara yang baik.