RAKYATKU.COM, GOWA - AFF (14), APS (13), Adinda Uci (20) dan Asdar Yoga (26) sudah diamankan Sat Narkoba Polres Gowa.
Keempatnya itu ditangkap di wilayah Gowa, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Asdar Yoga adalah bandar sabu-sabu. Dan Adinda alias Uci adalah pemakai. Ada juga yang ditangkap karena menjadi mucikari, yakni AFF. Dan PSK-nya berinisial APS.
Polisi mengungkapkan, alasan mereka melakoni pekerjaannya itu karena beragam alasan. Termasuk akibat broken home, yang dialami oleh salah satu diantara empat pelaku itu.
"Ada juga yang karena broken home," kata Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, Senin (23/12/2019).
"Selain karena pergaulan, ada juga akibat pergaulan salah dari teman-temannya," sambung Boy.
Namun, mantan Kapolres Luwu Utara itu enggan membeberkan pelaku mana yang berasal dari keluarga yang broken home tersebut.
Keempat pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda-beda. Berawal saat AFF, sang mucikari menawarkan jasa seks oleh APS, kepada Asdar Yoga, yang juga merupakan bandar sabu-sabu.
Penawaran jasa seks itu terjadi di salah satu wisma di jalan Cendrawasih, Kota Makassar.
Singkat cerita, Asdar yang telah berhubungan badan dengan APS, dan mengaku tak punya uang untuk membayar jasa seks itu ke AFF senilai Rp700 ribu.
Asdar yang telah menjadi bandar sejak setahun lalu, terpaksa mengganti tarif itu dengan satu saset sabu-sabu. Barang haram tersebut diterima dan diberikan ke Adinda alias Uci.
Hingga pada Sabtu, 21 Desember 2019, pukul 21.00 Wita, polisi akhirnya menangkap keempat orang itu di wilayah hukum Gowa. Mereka pun dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.