Sabtu, 21 Desember 2019 23:15

Ini Klarifikasi Oknum Inspektorat Lutim Terkait Kasus Sodomi Anak

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ilustrasi
ilustrasi

Oknum auditor inspektorat Luwu Timur, SA (43) memberikan klasifikasi terkait pemberitaan kasus sodomi di Kabupaten Luwu Timur.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Oknum auditor inspektorat Luwu Timur, SA (43) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kasus sodomi di Kabupaten Luwu Timur.

Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri. Melalui Inspektur Kabupaten Luwu Timur Salam Latief mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Salam Latief mengatakan, berita yang sebenarnya seorang auditor Inspektorat Kabupaten Luwu dilaporkan mantan istrinya di Polres Luwu Timur. Menurutnya, mantan istrinya tersebut masih mau sama suaminya.

"Sehingga mantan istrinya melapor kepada Polres Luwu Timur dengan tuduhan melakukan pencabulan atau sodomi terhadap anaknya," kata Salam Latief.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan dilakukan visum di RS Bayangkara Makassar, kasus ini tidak terbukti. Sehingga dihentikan penyelidikannya dan yang bersangkutan melakukan tuntutan balik pencemaran nama baik kepada mantan istrinya," lanjutnya.