Kamis, 19 Desember 2019 20:20

Mantan Presiden Pakistan Sebut Hukuman Mati-nya Sebagai 'Balas Dendam'

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pervez Musharraf
Pervez Musharraf

Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf menolak hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya. Dia mengatakan putusan itu adalah imbas dari "balas dendam pribadi"

RAKYATKU.COM, DUBAI - Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf menolak hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya. Dia mengatakan putusan itu adalah imbas dari "balas dendam pribadi".

"Kasus ini diambil dan diproses karena dendam pribadi oleh beberapa orang terhadap saya," kata Musharraf dalam sebuah pernyataan video yang dirilis oleh asistennya Rabu (18/12/2019) malam.

Dalam video itu Musharraf terlihat berbaring di tempat tidur rumah sakit. Dia terlihat lemah dan berusaha keras untuk berbicara.

Namun, mantan jenderal itu mengatakan dia masih ragu mengenai langkah selanjutnya, atau apakah tim hukumnya berencana untuk mengajukan banding.

Musharraf pertama kali mengambil alih kekuasaan di Pakistan setelah melengserkan perdana menteri Nawaz Sharif dalam kudeta tak berdarah pada tahun 1999.

Kasus pengkhianatannya dimulai pada tahun 2013. Itu berpusat pada keputusannya untuk menunda konstitusi dan memberlakukan aturan darurat pada tahun 2007.

Keputusan hukuman mati diumumkan pada hari Selasa, dan menandai pertama kalinya seorang mantan pemimpin angkatan bersenjata dihukum karena pengkhianatan dan dijatuhi hukuman mati di Pakistan.