RAKYATKU.COM, YERUSALEM - Pihak berwenang Israel telah menangkap 3.750 warga Palestina dari Yerusalem, sejak AS mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017.
Hal itu berdasarkan sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Studi Tahanan Palestina (PCBS) pada hari Sabtu (14/12/2019).
Menurut PCBS, dari mereka yang ditahan, 1.070 adalah anak-anak di bawah 18 tahun, dan 171 wanita dan anak perempuan, wanita yang terluka, ibu, dan wanita yang telah melakukan aksi duduk di Masjid Al-Aqsa.
Riyad Al-Ashqar, juru bicara dan peneliti untuk PCBS, mengatakan bahwa otoritas pendudukan telah meningkatkan agresi mereka terhadap orang-orang Yerusalem sejak pengumuman Trump.
Al-Ashqar mengatakan, penangkapan diperluas ke semua desa, kota, dan distrik di Yerusalem. Namun, wilayah Isawiya menjadi sasaran utama, di mana 1.400 penduduk setempat ditangkap. Berikutnya adalah Shuafat, dengan 498 penangkapan, kemudian Silwan dengan 504 penangkapa.
Sisanya adalah di Kota Tua, Masjid Al-Aqsa, dan para tahanan yang berasal dari desa dan kota lain yang tidak disebutkan.
Dalam laporannya, PCBS menunjukkan bahwa Pendudukan sengaja menangkap 1070 anak di bawah 18 tahun, dan menempatkan mereka di bawah tahanan rumah.
Otoritas Israel juga terus memfokuskan wanita Yerusalem, terutama mereka yang telah melakukan aksi duduk di Masjid Al-Aqsa, dan berniat untuk mencegah mereka melindungi situs-situs suci serta mempertahankan Masjid Al-Aqsa.