Senin, 09 Desember 2019 08:47

Bupati Sidrap Minta Pengusaha Kafe Laporkan Oknum Pengacara Nakal

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Sidrap Minta Pengusaha Kafe Laporkan Oknum Pengacara Nakal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menegaskan, tidak ada tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi lagi.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menegaskan, tidak ada tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi lagi.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sidrap, Dollah Mando saat rapat Forkopimda belum lama ini. 

"Sebelumnya kita sudah menyegel 19 THM yang sempat beroperasi. Kalaupun ada THM yang membandel segera lapor dan sertakan bukti. Pasti kami bersama aparat penegak hukum akan tindak tegas," ujarnya.

Dia juga meminta pemilik THM agar melaporkan oknum yang diduga bermain dalam pemberian izin. 

Mengingat sejumlah usaha serupa diduga memberikan uang puluhan juta rupiah ke salah satu oknum pengacara. Tujuannya agar izin THM tidak ditutup.

Salah satu pemilik kafe berinisial HA mengaku, sempat didatangi oknum tersebut. 

"Oknum tersebut datang ke kami mengaku sebagai pengacara dan dan berperawakan masih muda. Dia mengaku bisa mengurus dan melobi ke aparat dan pemerintah agar THM tetap beroperasi di Sidrap. Tapi saya tidak percaya begitu saja, tidak tahu yang lain," ucapnya.