Sabtu, 07 Desember 2019 09:28

China Luncurkan Hakim AI untuk Tangani Kasus di Pengadilan Digital

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
IST
IST

China telah meluncurkan sistem keadilan digital baru, berupa hakim kecerdasan buatan (AI).

RAKYATKU.COM - China telah meluncurkan sistem keadilan digital baru, berupa hakim kecerdasan buatan (AI).

Konsepnya adalah, orang-orang akan diadili di pengadilan dunia maya, dan vonis akan disampaikan pada aplikasi chat WeChat.

Mahkamah Agung Tiongkok mengatakan, hakim AI akan menangani pengadilan dunia maya, yang mulai diluncurkan untuk pertama kalinya pada tahun 2017 di Hangzhou.

Dikatakan bahwa pengadilan ini hanya menangani sengketa hukum yang memiliki aspek digital, termasuk masalah jual-beli online, kasus hak cipta, dan klaim liabilitas produk e-commerce. 

Jadi, bagaimana pengadilan digital ini beroperasi? Nah, dalam hal ini pihak yang berperkara dapat mendaftarkan pengaduan mereka secara online, kemudian login untuk menjalani sidang.

"Menggunakan hakim virtual membantu meringankan beban hakim manusia, yang memantau proses dan membuat keputusan utama dalam setiap kasus," kata para pejabat.

Sejak berdirinya pengadilan maya Hangzhou, China telah memperluas layanan serupa di 12 provinsi.

Secara keseluruhan mereka telah menerima total 118.764 kasus, dan menyelesaikan 88.401 kasus.