Kamis, 05 Desember 2019 02:09

KPU Pangkep Sabet Empat Penghargaan Pemilu Award 2019 Se-Sulsel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisioner KPU Pangkep, Syaiful Mujib (kedua kiri), saat menerima KPU Award di Four Points by Sheraton, Rabu (4/12/2019).
Komisioner KPU Pangkep, Syaiful Mujib (kedua kiri), saat menerima KPU Award di Four Points by Sheraton, Rabu (4/12/2019).

KPU Kabupaten Pangkep, mendapatkan empat kategori penghargaan di Pemilu Award 2019, yang digelar KPU Provinsi Sulsel di D'Liquid, Hotel Claro, Makassar, Rabu, 4 Desember 2019.

RAKYATKU.COM, PANGKEP - KPU Kabupaten Pangkep, mendapatkan empat kategori penghargaan di Pemilu Award 2019, yang digelar KPU Provinsi Sulsel di D'Liquid, Hotel Claro, Makassar, Rabu, 4 Desember 2019.

Penghargaan tersebut, masing-masing, terbaik kedua kategori iklan layanan masyarakat, terbaik kedua kategori pemilu akses, terbaik ketiga kategori distribusi logistik dan terbaik tiga dalam penyusunan laporan keuangan triwulan III.

Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib bilang, ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di KPU Pangkep. Sehingga pemilu serentak pertama di Pangkep berjalan aman dan lancar.

"Penghargaan ini lanjut dia, bisa dikatakan reward atas jerih payah yang dilakukan semua pihak di KPU Pangkep, komisioner, staf, relasi dan PPK, PPS dan juga KPPS. Penghargaan ini juga merupakan amanah untuk terus berupaya dan bekerja keras menyukseskan pemilu ke depan," ujar Saiful.

Syaiful menambahkan, penghargaan terhadap empat kategori ini, juga adalah penyemangat bagi KPU Pangkep, untuk bekerja lebih baik lagi.

Namun begitu kata dia, keberhasilan KPU Pangkep mendapatkan empat penghargaan ini, tidak dapat dilepaskan juga dari kesadaran masyarakat Pangkep, untuk berpartisipasi mendorong pemilu 2019 berlangsung dengan sukses.

"Kami akan terus berupaya bekerja sebaik mungkin, menjaga marwah (muruah) lembaga, dan mendorong pemilu dan pilkada ke depan agar lebih baik, khususnya di Pangkep. Namun tentu kami perlu dukungan dari seluruh stakeholder di Pangkep," ungkapnya. (Tajuddin Mustaming)